TOPNEWS - Seseorang pecandu sabu tertangkap tangan oleh personel Satres Narkoba Polres Simalungun usai membeli sabu, Kamis( 6/ 2/ 2020) sekira jam 01. 30 Wib. Laki- laki itu ditangkap polisi di Jalur Lintas Sumatera Pematang Siantar– Medan, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu lewat Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring berkata, terdakwa bernama samaran A alias B( 24), beralamat di Simpang Nyaman Sari B, Nagori Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun.

BACA JUGA:
Idap Penyakit Langkah, Bocah Ini Jadi Batu
Adik Olga Jadi Tukang Parkir, Begini Kondisinya
Meninggal Jatuh dari Apartemen, Karen Idol Tolak Jenazah Anaknya Diautopsi


Penangkapan A berawal dari laporan informan yang berkata, kalau terdapat seseorang laki- laki lagi bawa sabu- sabu di Jalur Siantar– Medan, tepatnya di Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Petugas lekas bergegas ke posisi buat melaksanakan penyelidikan. Benar saja, tidak lama datang di situ, polisi memandang seseorang laki- laki dengan identitas cocok yang disebutkan.

Tidak membuang waktu petugas lekas mengamankan laki- laki tersebut. Sehabis dicoba penggeledahan tubuh, polisi menciptakan 1 paket sabu- sabu, HP Samsung lipat corak putih serta duit Rp105. 000 dari A.

“ Dikala diinterogasi, terdakwa A mengaku membeli benda haram tersebut dari seseorang bunda rumah tangga di Dusun I, Kelurahan Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Bedagai,” jelas Lukman.

Polisi setelah itu memboyong A buat mencari Z di Dolok Merawan. Datang di situ, polisi sukses mengamankan perempuan itu tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan di kediaman Z, petugas kembali menciptakan 2 paket sabu- sabu, 1 unit HP Nokia corak gelap, dompet, ikat rambut serta duit tunai Rp100. 000.

BACA JUGA:
Gegara Masalah Durian, Anak Bacok Ayah hingga Tewas
Ahli Virus Dunia Terkejut, Tak Satupun Muslim Uyghur Tertular Virus Corona
Terlalu Sayang, Suami Bongkar Makam Istri dan Bawa Jasadnya ke Kamar


“ Terdakwa Z mengakui seluruh benda fakta itu merupakan miliknya serta tadinya benar sudah menjual satu paket sabu- sabu kepada A,” jelas Lukman. Hasil interogasi lebih lanjut, perempuan itu mengaku memperoleh sabu- sabu tersebut dari seseorang laki- laki bernama samaran P yang terletak di Kota Tebing Besar.

“ Regu Opsnal kembali melaksanakan pengembangan buat mencari P, tetapi tidak ditemui, sebab pada penangkapan Z alias A mereka kebetulan silih bertelepon.

Total benda fakta sabu- sabu yang disita seberat 1, 78 gr( bruto),” pungkasnya. Petugas setelah itu memboyong keduanya ke Mapolres Simalungun buat penyidikan lebih lanjut.


Bandarq |Dominoqq | Agen Bandarq | Agen Dominoqq | Agen Poker Terpercaya |Bandar Domino Online