TOPNEWS - Bapak di Ambon, Maluku bernama samaran LS, tega mencabuli anak tirinya sendiri. Aksi asusila ini, terungkap sehabis bocah 8 tahun itu memberitahukan ke ibunya. Tidak terima perbuatan suami, kemudian ibunya melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian( SPK) Polresta Pulau Ambon serta Pulau- Pulau Lease.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon serta Pulau- Pulau, Iptu Julkisno Kaisupy melaporkan, atas laporan itu, grupnya menangkap LS serta telah diresmikan bagaikan terdakwa.
BACA JUGA:
Viral, Kondisi Terkini Lucinta Luna yang Tumbuh Kumis dan Brewok
Viral, 2 Orang Anak Perempuan Tinggal di Rumah Reot Tanpa Orang Tua
Dua Pelajar Tepergok Mesum di Toilet Kantor Walikota Baubau
" Jadi dilaporkan ibunya, semenjak 10 Februari 2020. LS telah diresmikan terdakwa serta saat ini ditahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon," kata Julkisno, Selasa, 25 Februari 2020.
Aksi asusila ini, kata Julkisno, terjalin pada dini Februari 2020 jam 16. 00 Waktu indonesia timur(WIT) di kamar kos di kawasan STAIN Amantelu, Kecamatan Sirimau.
Berawal dari korban lagi bermain diluar kamar kos sendirian. Berikutnya LS, Bapak tirinya memanggil korban buat masuk ke dalam kamar kos.
Sehabis korban didalam kamar terdakwa mengunci pintu kamar serta menyuruh korban tiduran diatas kasur. Setelah itu melaksanakan aksi asusila itu.
BACA JUGA:
Dua Pelajar Tepergok Mesum di Toilet Kantor Walikota Baubau
Viral, Kondisi Terkini Lucinta Luna yang Tumbuh Kumis dan Brewok
Viral, 2 Orang Anak Perempuan Tinggal di Rumah Reot Tanpa Orang Tua
" Dikala dicabuli bocah 8 tahun ini menangis. Bapak tirinya bukan kasihan, malah balik mengecam bila melapor perbuatanya, LS hendak memukuli ibunya," tandasnya.
Usai diancam, korban tidak menangis lagi. Setelah itu LS, menyudahi mencabuli korban serta menyuruhnya mengenakan celana serta korban keluar dari kamar kos. Kata Julkisno, permasalahan tersebut terungkap sehabis korban memberanikan diri menggambarkan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya.
Atas perbuatan tersebut, LS dijerat Pasal 82 Ayat( 2) UU RI no 17 tahun 2016 Tentang Proteksi Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
" Dikala ini penyidik lagi melaksanakan pemberkasan buat LS," ucapnya.
Dominoqq | Agen Poker | Judi poker | Poker online | Judi domino | Agen dominoqq | Bandar Domino Online
0 Komentar