TOPNEWS - Aktris Nikita Mirzani dijemput paksa oleh petugas dari Polres Jakarta Selatan pada Jumat( 31/ 1/ 2020). Ia hendak diserahkan ke kejaksaan terpaut permasalahan KDRT terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
" Pada hari kamis bertepatan pada 5 Juli 2018, di pelataran Parkiran Jalur Barang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sudah terjalin penganiayaan yang dicoba oleh NM. Awal mulanya terlapor menjajaki mobil korban kala korban merendahkan 2 orang temannya kemudian terlapor mendekati mobil korban serta marah- marah langsung melontarkan asbak," demikian bunyi penjelasan dari polisi.
BACA JUGA:
KembalI Bekerja dari China, TKW Asal Lampung Timur Meninggal Dunia
Miris! Tertangkap Basah Mencuri Makanan,Seorang Anak Yatim Piyatu Dibakar Hidup - Hidup
Aksi Heroik Seorang Ayah Yang Selamatkan Nyawa Anaknya Dari Tabrakan Kereta
Akibat peristiwa tersebut, Dipo Latief hadapi cedera. Menyebabkan cedera memar serta baret di dahi/ kening korban," sambungnya.
Sehabis status Nikita Mirzani naik jadi terdakwa, penyidi melimpahkan berkas tersebut ke Kejari Jakarta Selatan. Berkas setelah itu dinyatakan lengkap ataupun P21 pada 26 November 2019 dengan no B/ 1030/ Meter/ I. 14. 3/ EOH. 1/ 11/ 2019.
BACA JUGA:
KembalI Bekerja dari China, TKW Asal Lampung Timur Meninggal Dunia
Miris! Tertangkap Basah Mencuri Makanan,Seorang Anak Yatim Piyatu Dibakar Hidup - Hidup
Aksi Heroik Seorang Ayah Yang Selamatkan Nyawa Anaknya Dari Tabrakan Kereta
Nikita Mirzani dijemput paksa sehabis mangkir dari panggilan pihak penyidik sebanyak 3 kali sebab alibi sakit.
Rencananya pesan penyerahan terdakwa serta benda fakta ke Kejaksaan Negara hendak dilaksanakan hari ini, Jumat( 30/ 1/ 20202).
Bandarq |Dominoqq | Agen Bandarq | Agen Dominoqq | Agen Poker Terpercaya |Bandar Domino Online
0 Komentar