VIRAL - Aparat kepolisian sukses mengamankan Pardi alias Pardi bin Suhaila (29). Tersangka utama pembunuhan Wina Mardiani (20) mahasiswi berparas cantik yang duduk di semester V Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu.
Tersangka Pardi masuk di dalam Daftar Pencarian Orang bersama nomor: DPO/107/XII/2019/Reskrim itu sempat dilarikan ke rumah sakit sesudah mengusahakan jalankan percobaan bunuh diri di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan Provinsi Sumatra Selatan.
Nyawa Pardi sukses diselamatkan sesudah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Musi Rawas dan sementara ini sudah dibawa di RS Bhayangkara Polda Bengkulu untuk perawatan medis lanjutan
BACA JUGA :
Kabar Bahagia, Istri Baim Wong Lahirkan Anak Pertama
Viral Kisah LDR TKI Yusuf, Batal Nikah Karena Tertipu 'Kamera Jahat
Pengemudi Avanza Tabrak Pesepeda Sedang Gowes di Sudirman, Bukannya Merasa Bersalah Malah Cengar Cengir
Tersangka Pardi masuk di dalam Daftar Pencarian Orang bersama nomor: DPO/107/XII/2019/Reskrim itu sempat dilarikan ke rumah sakit sesudah mengusahakan jalankan percobaan bunuh diri di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan Provinsi Sumatra Selatan.
Nyawa Pardi sukses diselamatkan sesudah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Musi Rawas dan sementara ini sudah dibawa di RS Bhayangkara Polda Bengkulu untuk perawatan medis lanjutan.
Kapolres Bengkulu yang baru AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan, keberadaan tersangka Pardi sudah terdeteksi lebih dari satu hari yang lalu. Tim Buru Sergap yang diterjunkan ke lapangan apalagi sudah bernegosiasi bersama keluarga Tersangka pada Rabu malam 18 Desember kemarin. Aparat sukses menegaskan pihak keluarga untuk menjamin keselamatan tersangka.
Aparat terhitung menegaskan keluarga tersangka untuk menjamin keamanan berasal dari upaya amuk massa atau tindakan lain yang membahayakan tersangka. Sayangnya, kala akan pihak keluarga akan menyerahkan tersangka Pardi tersangka persoalan pembunuhan mahasisiwi ini kepada polisi, dia jadi jalankan upaya menghabisi nyawanya sendiri.
Tertangkapnya Pardi alias Pardi bin Suhaila (29) tersangka persoalan tindak pidana pembunuhan merencanakan pada korban Wina Mardiani (20) melegakan pihak keluarga. Mereka berharap, hukuman yang dijatuhkan kepada tersangka setimpal bersama perbuatannya.
Salah seorang paman korban, Badrun Hasani mengucapkan menerima kasih kepada aparat kepolisian yang sudah mengusahakan terlalu keras dan sukses menangkap tersangka Pardi. Mereka terhitung menunggu sistem hukum persoalan ini dan berjanji akan mengawalnya sampai tuntas di tingkap pengadilan.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tragis di Lucky Plaza Tewaskan Dua TKW Filipina
Polisi Temukan Motor Perempuan Korban Begal di Bengkulu yang Viral
Video Anak Seret Jenazah Ayahnya berasal dari Peti Mati: Kau Buat Hidup Kami Bagai Neraka sementara Masih Hidup!
"Hukum seberat-beratnya dan setimpal bersama perbuatannya, kami akan kawal sistem ini," tegas Badrun.
Dia terhitung meminta kepada seluruh keluarga besarnya dan seluruh penduduk Kabupaten Mukomuko untuk bersikap tenang dan tidak emosi. Percayakan seluruh sistem hukum ini kepada pihak yang berwajib dan jangan mengambil alih tindakan sembrono atau main hakim sendiri.
"Terima kasih Pak Kapolda, tolong tegakkan keadilan dan keluarga saya minta selalu tenang," kata Badrun Hasani.
Bandarq |Dominoqq | Agen Bandarq | Agen Dominoqq | Agen Poker Terpercaya |Bandar Domino Online
0 Komentar