VIRAL - Anak adalah permata hati orangtua, yang harusnya dihujani bersama dengan cinta dan kasih sayang. Namun apa jadinya sekiranya seorang anak disiksa ibu sendiri?Hal ini dialami oleh seorang anak berumur empat th. berinisial DI. Bocah asal Klaten, Jawa Tengah ini merupakan korban persoalan anak disiksa ibu sendiri.
Dia diseret sepanjang 300 meter dari rumahnya mengfungsikan sepeda motornya. Ibunya membawa motor namun dia berdiri di samping motor bersama dengan keadaan tangan dipegangi.Melansir dari suara.com, kejadian ini terekam kamera pengawas atau CCTV oleh seorang warga bernama Wahyanto.
BACA JUGA:
Heboh Deddy Corbuzier Dibacok! Ini Faktanya!
Santai Banget, Emak-Emak Parkir Motor di Tengah Jalan
Ini Tampang ART yang Viral Aniaya Bocah Anak Majikan di Jakbar
Wahyanto menuturkan, kamera pengawas sukses merekam peristiwa anak disiksa ibunya di jalanan depan rumahnya.Berikut adalah video anak disiksa ibu, dari rekaman kamera pengawas yang beredar luas di tempat sosial.
Warga setempat yang memandang kejadian anak disiksa ibunya itu, langsung meneriaki sang ibu untuk menghentikan aksinya.Anak malang itu lantas dijatuhkan di perempatan dekat toko besi. Akibat peristiwa ini sang anak mengalami luka memar di lutut dan jari kaki.
Wargapun bergegas menunjang bocah malang itu, dan membawanya ke puskesmas untuk diobati. Meskipun mengalami luka memar di lutut dan jari kaki, tapi anak tersebut tidak menangis sedikitpun.
Kepada media, Wahyanto menyebutkan bahwa peristiwa anak disiksa ibunya itu bukan yang pertama kali dijalankan pelaku. Warga pernah memandang sang ibu menyiksa anaknya yang lain sampai sang anak kabur dari rumah.
Sementara itu, pihak keluarga menampik memberi keterangan bersama dengan alasan itu adalah urusan keluarga yang tidak dapat diceritakan.Melalui web site resminya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menghimbau kepada semua penduduk Indonesia, supaya melaporkan kejadian apa-pun mengenai kekerasan pada anak.
BACA JUGA:
Gempa Bermagnitudo 6,4 Guncang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami
6 Gerobak Jualan Dihiasi Kata-Kata Promosi Ini Kreatif Sekaligus Kocak
Tertidur Saat Berjualan Jagung Rebus, Bocah Ini Buat Warganet Haru
Entah itu menelantarkan anak, menyiksa, atau melakukan kekerasan s*ksual. Susanto, Komisioner KPAI menyatakan, “Jika ada tindakan kekerasan tapi tidak dilaporkan, maka udah melanggar UU pertolongan anak.”
Apalagi kecuali pelapor udah miliki bukti yang sah atas persoalan kekerasan pada anak tersebut. Bisa berwujud foto, saksi sampai video. Agar kasusnya dapat langsung ditangani, dan KPAI mendapatkan knowledge yang valid untuk memprosesnya.
Lebih lanjut, Susanto menyampaikan bahwa perihal terpenting untuk dijalankan selain pelaporan adalah pencegahan. Dengan begitu, tidak ada kembali kekerasan pada anak didalam wujud apapun.
KPAI udah berusaha memberi tambahan tindakan preventif bersama dengan menggelar forum di RT/RW, untuk menciptakan lingkungan ramah anak.Karena selain keluarga, orang paling dekat layaknya tetangga dan penduduk lebih kurang termasuk berperan besar, didalam menentukan anak dapat bertumbuh kembang bersama dengan baik.
Bandarq |Dominoqq | Agen Bandarq | Agen Dominoqq | Agen Poker Terpercaya |Bandar Domino Online

0 Komentar