VIRAL - Belum tuntas permasalahannya dengan Bebby Fey, YouTuber Atta Halilintar kembali dilaporkan ke polisi terpaut dugaan permasalahan penistaan agama.

Sunan Kalijaga selaku regu kuasa hukum Atta Halilintar yang telah memandang video tersebut mengaku masih menekuni laporan terhadap kliennya." Ini kan baru timbul," ucap Sunan Kalijaga dikala ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis( 14/ 11/ 2019).

Yang jelas, Sunan melanjutkan, video yang terbuat Atta Halilintar tidak pas bila langsung dinilai melecehkan gerakan salat. Karena, yang ia ketahui, Atta membuat video tersebut buat mengedukasi adik- adiknya.

BACA JUGA :
Foto pelaku pembunuhan sadis seorang imam masjid di Takalar beredar di media sosial.
Viral Aksi Heroik Orang dengan Gangguan Jiwa Tolong Ambulans yang Terjebak Macet
Bocah 13 Tahun Buat Onar di Ciputat, Berlagak Bak Polisi Tilang Pengendara Untuk Gagah-gagahan


" Bergantung dari sisi mana kita memandangnya. Serta bergantung iktikad hasrat, produsernya, sutradaranya, ataupun pelakunya. Niatnya buat apa," katanya.

" Nah ini yang dapat kita amati buat memperhitungkan ataupun apa terdapat contoh garuk, ngantuk. Dalam edukasinya apa. Apakah buat candaan. Jika buat candaan otomatis itu terdapat dugaan penistaan agama. Tetapi memanglah jika video itu dibikin buat mencontohkan hal- hal yang tidak boleh dicoba dalam salat. Nah itu beda lagi," ucap Sunan lagi.

Semacam dikenal, Atta Halilintar memperagakan hal- hal yang tidak diperbolehkan dikala salat bareng adik- adiknya. Sebagian yang ditampilkan merupakan mengangkut telepon sampai bercanda. Video terbuat buat tujuan bimbingan.

BACA JUGA:
Benar-benar Terjadi Seekor Ayam Jago Dilaporkan ke Pengadilan Lantaran Berkokok Terlalu Keras
Viral, Perampok Cium Kening Nenek-nenek Saat Beraksi, Ternyata Sang Nenek Minta Dirampok
Viral Siswa SMA Tertidur saat Upacara, Dibiarkan Temannya Terlelap di Tengah Lapangan


Tadinya video itu diunggah di account YouTube Gen Halilintar, tetapi telah dihapus. Account Gunawan Swallow baru- baru ini mengunggah ulang dengan judul Pelecehan Penistaan Agama Atta Halilintar.

Ustaz Ruhimat setelah itu memberi tahu Atta Halilintar serta account YouTube Gunawan Swallow ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama.